MENYELAMATKAN KORBAN NARKOTIKA
Kembali ke Berita

MENYELAMATKAN KORBAN NARKOTIKA

Admin

MENYELAMATKAN KORBAN NARKOTIKA

Oleh

LRKM Yayasan Mitra Husada Sul-Sel

Judul tulisan ini mungkin bagi beberapa orang dianggap sebuah euphoria mengingat pemakaian narkotika cenderung mengarah kepada ketergantungan (addiksi) yaitu suatu gejala dimana kehidupan seseorang sudah dibajak oleh narkotika sehingga tidak bisa lepas lagi dari pemakaian. Seluruh kehidupan pecandu hanya difokuskan pada pemenuhan konsumsi narkotika hingga berakhir dengan kematian melalui berbagai penyebab, utamanya overdosis.

Menyelamatkan korban merupakan cita-cita, keinginan dan harapan besar korban narkotika dan para keluarga yang kebetulan anggota keluarganya terjebak dan terseret dalam pusaran penyalahgunaan narkotika. Sekalipun berbagai pendekatan dilakukan, baik yang berbentuk tindakan represif melalui razia-razia maupun pendekatan persuasif melalui gerakan kampanye penyadaran, nampaknya prevalensi penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan. Akhir tahun 2013, prevalensi penyalahguna masih sekitar 2% dari jumlah penduduk, namun pada pertengahan tahun 2015 ini BNNP Sulsel memperkirakan prevalensinya menjadi 2,2%. Dengan demikian, diperkirakan jumlah penyalahguna di sulsel saat ini sudah mencapai kisaran 135.000-150.000 orang.

Parahnya jumlah penyalahguna terbesarnya berada dalam usia produktif, sekitar 80%. Tentu saja diskripsi ini menggambarkan ancaman pemanfaatan bonus demografi di Indonesia yang hanya terjadi satu kali dalam sejarah perjalanan suatu bangsa. Usia produktif seyogianya menjadi pilar utama percepatan pembangunan malah menjadi kontra-produktif, justru menambah angka ketergantungan. Upaya penyelamatan korban narkotika diharapkan sebagai proses titik balik menuju normalisasi kehidupan sosial ekonomi para korban. Dalam kerangka referensi inilah, pelayanan rehabilitasi menemukan kebermaknaannya.

Vitalitas Rehabilitasi Narkotika

Perspektif dasar yang melandasi pendekatan rehabilitasi narkotika adalah penyalahguna digolongkan sebagai orang sakit yang mengalami disfungsional fisik, psikis, dan sosial dimana mereka membutuhkan pelayanan perawatan, dukungan, dan pengobatan untuk kesembuhannya. Korban yang telah menjalani program rehabilitasi pada jangka waktu tertentu diharapkan mengalami kesembuhan dalam bentuk pemulihan perilaku yang mengarah pada konstruksi tiga aspek vital kehidupan yakni menghentikan pemakaian narkotika; menormalkan kembali fungsi-fungsi sosialnya, baik dalam lingkungan keluarga, pekerjaan, maupun dalam lingkungan masyarakat; dan aspek mengurangi perilaku kriminalitas. Untuk mencapai kondisi ideal itu, maka rehabilitasi dikembangkan dalam dua bentuk yakni rehabilitasi medis bertujuan untuk menyembuhkan komorbiditas dalam tubuh dan rehabilitasi psiko-sosial untuk pembentukan perilaku baru.

Pentingnya pelayanan rehabilitasi narkotika bagi para korban tersebut idealnya memosisikan program rehabilitasi sebagai program unggulan melengkapi program pencegahan dan pemberantasan yang marak diterapkan. Faktanya, akses dan cakupan rehabilitasi sungguh relatif rendah dibandingkan dengan estimasi penyalahguna. Jumlah yang mengakses layanan rehabilitasi hanya sekitar 10% dari total penyalahguna narkotika. Kendala utama adalah program-program treatment di institusi pelayanan rehabilitasi kurang familiar terhadap kebutuhan dan kultur lokal komunitas. Selain itu, masih juga berkembang pemaknaan beberapa masyarakat, khususnya kalangan komunitas memandang rehabilitasi layaknya proses “pemenjaraan” sehingga mereka tidak leluasa mengembangkan kapasitas dirinya.

Secara eksternal, tantangan pada level masyarakat sebagai ruang sosial bagi pecandu dalam mengaktualisasikan perilaku barunya setelah mengikuti proses rehabilitasi. Sikap stigmatisasi dan pandangan stereotype, bahkan penolakan dari keluarga dan masyarakat terhadap pecandu membuat pecandu mengalami gejala relaps suatu kondisi dimana pecandu kembali jatuh untuk menggunakan narkotika lagi. Sejatinya keluarga dan masyarakat berperan sebagai perangkat-perangkat penyembuhan menuju totalitas pemulihan. Analisis ini dapat menggerakkan penyedia pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika untuk menerapkan program after-care melalui proses konstruksi sosial yang sistematis agar keluarga dan masyarakat senantiasa memberikan dukungannya secara penuh.

Rehabilitasi Partisipatif

Refleksi kritis terhadap pengalaman layanan rehabilitasi diatas memicu lahirnya pemikiran alternatif dengan mengalihkan fokus ke layanan rehabilitasi partisipatif oleh komunitas sendiri. Umumnya pelayanan rehabilitasi yang tersedia memang dominan berbasis pelayanan institusi pemerintah yang karakter institusinya cenderung mengembangkan praktek-praktek yang bersifat formal. Gaya institusi layanan yang formalistik sejauh ini memiliki kesenjangan dengan kebiasaan para pecandu dengan habitus informal, bebas, santai, dan acuh. Artinya, karakter pelayanan rehabilitasi belum konsonan dengan dunia sosial pecandu.

Model pelayanan rehabilitasi partisipatif berbasis masyarakat ini telah diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Biro Bina Napza dan HIV-AIDS dengan nama “Rehabilitasi Ballatta”. Diharapkan kelompok masyarakat lainnya disemua level dapat mengadopsinya sebagai model alternatif melengkapi pelayanan rehabilitasi berbasis institusi pemerintah yang sudah berjalan. Proses layanan ini semuanya murni dikelola oleh mantan-mantan pecandu yang telah mendapatkan pelatihan dan pemagangan di tempat-tempat rehabilitasi. Adaptasi sub-kultur pecandu dengan budaya kerja rehabilitasi mampu memunculkan perasaan Perasaan homofilius pecandu sehingga lambat laun dapat meningkatkan motivasi dan minat mereka untuk sembuh.

Situasi ini tentu menjawab kelemahan proses rehabilitasi yang sudah ada. Paling tidak jika sulit diadakan rehabilitasi berbasis masyarakat secara tersendiri seperti “ballatta home base care”, pusat-pusat rehabilitasi yang ada saat ini bisa mengembangkan fitur-fitur dunia sosial pecandu dalam proses pelayanannya, sehingga para pecandu yang ikut program rehabilitasi tidak merasa berada di dunia asing. Selamatkan 1 (satu) nyawa pecandu berarti telah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan nyawa.

Selamat hari jadi Sulsel, semoga Ulang Tahunnya yang ke 346, masyarakat Sulsel semakin cerdas dan kuat untuk menolak pengaruh buruk narkotika, amin.


Bagikan artikel ini: